
Kotabaru, sinartakamlima.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru mempercepat proses pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Tanah Kambatang Lima. Langkah ini ditandai dengan diselenggarakannya rapat koordinasi persiapan penandatanganan bersama persetujuan pembentukan calon DOB pada Jumat (9/5/2025) di Aula Bamega, Kantor Bupati Kotabaru.
Rapat tersebut membahas berbagai tahapan administratif untuk memperkuat pengajuan pemekaran wilayah, yang meliputi 12 kecamatan di daratan Pulau Kalimantan, seperti Pamukan, Kelumpang, dan Hampang.
Dukungan Penuh Pemkab Kotabaru
Bupati Kotabaru, H. Muhammad Rusli, dalam sambutannya menyatakan dukungan penuh terhadap wacana pembentukan DOB dan rencana pembentukan Provinsi Kalimantan Tenggara. Menurutnya, aspirasi ini telah lama diperjuangkan masyarakat dan mendapat dukungan dari sejumlah tokoh daerah.
“Saya pernah diundang beberapa tahun lalu oleh tokoh masyarakat. Mereka memiliki niat yang sama untuk pemekaran wilayah,” ujarnya.
Bupati juga menyoroti keterbatasan anggaran daerah yang harus dibagi untuk 22 kecamatan. Kondisi ini dinilai menghambat percepatan pembangunan, terutama di wilayah terpencil.
Menanggapi pro dan kontra di masyarakat, Bupati mengajak semua pihak berdiskusi secara konstruktif melalui dialog terbuka dan forum-forum kecil untuk mencapai kesepahaman.
Komitmen Pemerataan Pembangunan
Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, menegaskan bahwa pembentukan DOB Kambatang Lima merupakan bagian dari visi-misi “Kotabaru Hebat” dan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerataan pembangunan.
“Cepat atau lambat, Kotabaru harus dimekarkan. Kita tidak bisa membiarkan wilayah seluas ini terus tertinggal hanya karena keterbatasan anggaran,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dalam perjuangan pembentukan DOB agar tidak terganggu oleh kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Dukungan Penuh dari Pemda
Penjabat Sekretaris Daerah Kotabaru, H. Eka Safrudin, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses ini. Ia memastikan pemerintah daerah akan terus mengawal setiap tahapan hingga usulan DOB dapat diproses di tingkat pusat.
“Ini adalah momen penting bagi kita semua. Kami siap mendukung proses ini hingga tuntas,” pungkasnya.
Pembentukan DOB Tanah Kambatang Lima diharapkan dapat mendorong pembangunan yang lebih merata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.(Ril/*)