Kotabaru, sinartakamlima.com – Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, S.Sos memimpin Apel Gabungan sekaligus Halalbihalal usai libur Idul Fitri 1446 H di Halaman Kantor Bupati, Komplek Perkantoran Sebelimbingan, Senin (14/4/2025). Kegiatan ini dihadiri seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat lingkup Pemkab Kotabaru.

Dalam sambutannya, Bupati menekankan pentingnya penguatan disiplin kerja dan pelayanan publik optimal. “Mari maknai Halalbihalal dengan saling memaafkan. Momentum ini juga menjadi awal kita meningkatkan kinerja,” ujarnya, seraya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat dan penghormatan kepada Wakil Bupati, Pj. Sekda, serta jajaran SKPD.

Dalam Penegakan disiplin ASN, Bupati menginstruksikan Kepala Dinas hingga Kepala Seksi untuk mengevaluasi kinerja anggota bulanan, membagi tugas sesuai porsi dan memastikan kedisiplinan dalam berpakaian dan ketepatan waktu. “Khususnya dalam melayani masyarakat, ASN harus menunjukkan integritas,” tegasnya.

Kegiatan ini sekaligus menandai Gerakan Disiplin ASN berdasarkan Surat Edaran Bupati Nomor 000.8.3/289/SETDA (7 Maret 2025) tentang Penegakan Disiplin ASN dan Surat Edaran Nomor 000.8.3.4/290/ORG.SETDA (7 Maret 2025) tentang Hari/Jam Kerja ASN. Implementasinya meliputi Apel pagi harian pukul 07.45 WITA di tiap unit kerja, Apel Senin mingguan di Kantor Bupati untuk pejabat dan ASN terpilih dan Apel Kesadaran Nasional tiap tanggal 17 bulanan (atau hari kerja berikutnya jika libur).

Acara ditutup dengan Halalbihalal yang dihadiri Bupati-Wakil Bupati Kotabaru (H. Muhammad Rusli dan Syairi Mukhlis), Pj. Sekda H. Eka Saprudin, serta seluruh ASN. “Mari bersinergi membangun Kotabaru yang kita cintai,” pungkas Bupati. (Ril/*)

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *