Sinartakamlima.com – Kotabaru, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kabupaten Kotabaru menggelar serangkaian kegiatan di tiga desa sekaligus, yakni Desa Bepara, Desa Betung kecamatan Pamukan Utara, dan Desa Manunggul Lama Kecamatan Sungai Durian, pada 27 Juni 2026. Kegiatan ini difokuskan pada penguatan pengakuan wilayah adat serta persiapan menghadapi Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) ke-VII yang akan digelar di Sulawesi pada tahun 2027 mendatang.

 

Rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Pengurus Wilayah AMAN Kotabaru ini mencakup penyerahan surat arahan dari Pengurus Besar AMAN terkait pencalonan Sekretaris Jenderal AMAN dan Dewan AMAN Nasional (DAMANAS) yang akan diusung dalam kongres nanti. Surat arahan tersebut diserahkan kepada Bapak Jiranto selaku Tokoh Adat Desa Betung dan Anggota Dewan AMAN Kotabaru. Selain itu, AMAN Kotabaru juga menyerahkan Piagam Kongres Wilayah Adat Desa Bepara kepada Suparmansyah selaku Kepala Desa Bepara, Piagam Kongres Wilayah Adat Desa Betung kepada Bapak Wisel dan Piagam Kongres Wilayah Adat Desa Manunggul Lama yang diterima tokoh adat setempat serta mendistribusikan plang komunitas Balai Adat Bepara, Betung Kecamatan Pamukan Utara, dan Manunggul Lama Kecamatan Sungai Durian.

 

Kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai momen sosialisasi tentang wilayah adat dan masyarakat adat, serta menyampaikan informasi mengenai Kongres yang akan dilaksanakan pada tahun 2027 di Sulawesi. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat adat di ketiga desa tersebut mengenai pentingnya pengakuan wilayah adat dan peran mereka dalam forum nasional nanti.

 

Ketua AMAN Kotabaru, Sahrianto, yang hadir bersama Wakil Dewan AMAN Wilayah Kotabaru, Yulianus, menjelaskan bahwa kehadiran AMAN di Desa Betung, Bepara, dan Manunggul Lama memiliki tujuan strategis. “Kami hadir untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat adat di wilayah tersebut diakui dan dilindungi. Desa Betung, Bepara, dan Manunggul Lama adalah bagian dari wilayah adat yang perlu didata dan diverifikasi agar tidak terjadi konflik dengan pihak manapun. Selain itu, kami juga ingin memastikan bahwa masyarakat adat di sini terlibat aktif dalam proses kongres yang akan datang,” ujar Sahrianto.

 

Menurut Sahrianto, langkah ini merupakan bagian dari program prioritasnya untuk menata, mengidentifikasi, serta memverifikasi wilayah masyarakat adat, termasuk hukum adat yang ada di Kabupaten Kotabaru. Hal ini penting untuk mencegah dan meminimalkan konflik antara masyarakat adat dan pihak korporasi yang beroperasi di wilayah adat. Ia juga menambahkan bahwa kegiatan konsolidasi data pemetaan wilayah adat sangat penting untuk memverifikasi dan mengidentifikasi wilayah adat di setiap kabupaten di Kalimantan Selatan, termasuk identifikasi Batas Administrasi Wilayah Adat (BATB) dari tingkat kabupaten hingga desa.

 

Sementara itu, Yulianus selaku Wakil Dewan AMAN Wilayah Kotabaru menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal yang sangat penting bagi masyarakat adat di Kotabaru. “Kami tidak hanya datang untuk bersilaturahmi, tetapi juga untuk memastikan bahwa suara masyarakat adat di Kotabaru didengar dan diperjuangkan di tingkat nasional melalui kongres nanti. Pengakuan wilayah adat adalah kunci bagi masyarakat adat untuk mendapatkan keadilan sosial, ekonomi, dan budaya. Kami berkomitmen untuk terus mendampingi masyarakat adat di Desa Betung, Bepara, dan Manunggul Lama hingga hak-hak mereka benar-benar terpenuhi,” ujar Yulianus.

Dukungan penuh terhadap gerakan AMAN Kotabaru datang dari Damang Balai Adat Bapak Wisel dari Kecamatan Pamukan Utara dan Kepala Desa Betung. Dukungan ini menjadi modal penting bagi AMAN Kotabaru dalam menjalankan program-programnya di lapangan.

 

Suparmansyah selaku Kepala Desa Bepara menyambut baik kegiatan ini dan menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya pengakuan wilayah adat di desanya. Sementara itu, Bapak Wisel, Damang Balai Adat Pamukan Utara, menyatakan bahwa gerakan AMAN Kotabaru sangat penting untuk melindungi hak-hak masyarakat adat yang selama ini sering terabaikan.

 

Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen AMAN Kotabaru dalam memperjuangkan pengakuan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak masyarakat adat, serta memperkuat solidaritas demi masa depan yang lebih berdaulat dan bermartabat. (zen)

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *