
Kotabaru, sinartakamlima.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar rapat persiapan pelaksanaan Rembuk Stunting Aksi 3 Tahun 2025 di Ruang Rapat Pulau Inspirasi, Senin (14/4/2025). Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Ir. Sri Sulistiyani, M.PH., serta dihadiri perwakilan tujuh satuan kerja perangkat daerah (SKPD), termasuk Dinas Kesehatan, Diskominfo, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan hasil analisis situasi stunting terkini menyusun rancangan rencana kegiatan intervensi terintegrasi dan mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah dalam percepatan penurunan stunting.
Sri Sulistiyani menekankan, “Rembuk Stunting bukan sekadar seremonial, melainkan forum strategis untuk menyatukan persepsi dan menyusun aksi terukur.”
Berdasarkan pedoman, Rembuk Stunting Aksi 3 wajib dilaksanakan minimal sekali setahun di setiap kabupaten/kota. Namun, frekuensinya dapat ditambah sesuai urgensi isu dan ketersediaan sumber daya.
Plt. Kabid Statistik Diskominfo Rusmana menyatakan, “Kami fokus pada publikasi dan sosialisasi, tetapi data dari OPD terkait harus valid agar program tepat sasaran.” Adapun rencana ke depan meliputi Sosialisasi percepatan penurunan stunting, Integrasi program antar-OPD dan Pelibatan aktif masyarakat.
Output yang diharapkan Deklarasi komitmen penurunan stunting yang ditandatangani Bupati/Wakil Bupati, DPRD, desa, pimpinan OPD, serta sektor nonpemerintah. Rencana aksi terintegrasi untuk dimuat dalam RKPD/Renja OPD tahun berikutnya. “Kolaborasi lintas sektor kunci keberhasilan. Mari wujudkan Kotabaru bebas stunting,” pungkas Sri Sulistiyani menutup rapat.(Ril/*)